Babak baru dari kasus korupsi Hambalang segera dimulai dengan di tetapkan Andi Malarangeng sebagai tersangka baru oleh KPK. Apalagi Andi Malarangeng telah mengundurkan diri sebagai Menpora. Artinya, konsentrasi Andi akan terfokus pada kasus hukum yang membelitnya. Pernyataan Nazaruddin di setiap sidangnya menyebut keterlibatan Andi Malarangeng dalam kasus Hambalang bisa dibenarkan dengan ditetapkannya tersangka Andi Malarangeng oleh KPK. Nama-nama yang disebutkan oleh Nazaruddin tidak hanya Andi malarangeng saja, tetapi masih banyak pejabat-pejabat lain, termasuk Ketua Demokrat Anas Urbaningrum. Setidaknya, nama-nama yang disebutkan oleh Nazaruddin yang belum dijadikan sebagai tersangka, tidak akan bisa untuk tidur nyenyak. Kehadiran Andi Malarangeng memberikan angin baru kepada KPK untuk membuka selebar-lebarnya kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang.
Sikap gentlement yang ditunjukkan oleh Andi Malarangeng patut untuk di contoh oleh pejabat publik lainnya. Andi malarangeng mengundurkan diri sebelum dirinya menerima surat pencekalan dari dirjen Imigrasi oleh KPK. Politisi Demokrat Anas Urbaningrum yang juga disebut tersandung dalam kasus Hambalang seharusnya mencontoh sikap dari Andi Malarangeng. Bila memang meyakini dirinya tidak terbukti bersalah dalam kasus korupsi, maka sudah seharusnya melepas jabatan yang melekat didirinya dan berfokus mengikuti proses hukum yang ada. Tidak perlu menunggu harus digantung di monas atau pun harus diseret dalam tahanan KPK.
*KPK didirikan oleh Presiden SBY dari Partai Demokrat, Anas saat itu ketua Demokrat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar